(Sebuah Refleksi Akhir Tahun 2008)
Oleh: Yusdinur Usman Musa
Perjalanan Pemerintah Aceh dibawah Irwandi-Nazar sudah hampir dua tahun. Mereka dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur pada 8 Februari 2007 lalu. Selama hampir dua tahun tersebut, banyak pengalaman dan pelajaran berharga yang bisa diperoleh, baik oleh keduanya maupun oleh masyarakat Aceh. Satu pelajaran penting yang bisa direnungi oleh kita semua, khususnya tim ekonomi Irwandi-Nazar adalah bahwa tidak mudah membenahi ekonomi Aceh dalam waktu dua tahun belakangan ini. Beberapa indikator ekonomi makro seperti angka PDRB (Produk Domestik Regional Bruto), belanja pemerintah, konsumsi masyarakat, dan lain-lain, memperlihatkan kondisi yang tidak menggembirakan. Beberapa pakar ekonomi mengatakan bahwa perkembangan ekonomi Aceh berada dalam kondisi “anomali”, yakni sebuah situasi ekonomi yang tidak lazim, atau jauh berbeda dari apa yang disebut “kondisi normal”. Bahkan, berbagai teori ekonomi tidak sepenuhnya bisa digunakan untuk membedah kondisi ekonomi Aceh saat ini.
Kondisi anomali ekonomi Aceh ini bisa kita lihat dengan jelas. Bahwa ekonomi Aceh pasca tsunami umumnya ditopang oleh aliran uang yang dibawa oleh berbagai lembaga donor dan NGO-NGO asing, ditambah dengan kucuran dana rekonstruksi oleh pemerintah pusat. Bagi sebagian kalangan, kondisi ini menunjukkan bahwa ekonomi Aceh yang berlangsung hingga saat ini adalah “ekonomi kemanusiaan”. Pertumbuhan ekonomi Aceh umumnya ditopang oleh ”investasi kemanusiaan” yang mendorong adanya belanja barang dan jasa untuk mendukung aksi-aksi kemanusiaan melalui berbagai NGO dan lembaga-lembaga donor. Sebuah kondisi yang jarang dijelaskan dalam teori ekonomi. Kondisi ini sebetulnya bisa dimaklumi, mengingat konflik berdarah selama lebih tiga puluh tahun dan tsunami yang maha dahsyat pada 26 Desember 2004 lalu telah menghancurkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi Aceh—khususnya di wilayah pesisir— dan membuat rakyat Aceh terpuruk dalam kemiskinan yang parah. Ekonomi kemanusiaan tentu ada batasnya, ketika situasi darurat kemanusiaan berakhir, maka berakhir pula ”investasi” yang menopang ekonomi kemanusiaan tersebut.
Kini, seiring dengan berakhirnya proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh, maka ”ekonomi kemanusiaan” tersebut pun akan menemui batas akhirnya. Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias yang mengelola dana rehab-rekon pertahun yang hampir sama besarnya dengan APBA 2008 juga akan berakhir masa tugasnya pada awal tahun depan. Sebagian besar NGO internasional yang bekerja di Aceh juga akan mengakhiri masa tugas mereka pada akhir tahun 2008 ini. Hanya sebagian kecil saja dari NGO-NGO internasional tersebut yang masih bertahan dan mempunyai program yang lebih lama di Aceh. Namun, dana yang dikelola oleh NGO-NGO asing yang masih bertahan tersebut tidaklah seberapa dan tidak banyak berpengaruh dalam menstimulus pertumbuhan ekonomi Aceh secara keseluruhan.
Kalau kita lihat angka-angka ekonomi, laporan terbaru BPS memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi Aceh untuk non-migas terus melambat seiring dengan berakhirnya masa rekonstruksi dan rehabilitasi. Pada pertengahan tahun 2008, pertumbuhan ekonomi non-migas hanya 3,1 persen dibandingkan 7,4 persen pada 2007 dan 7,7 persen pada 2006. Artinya, rekonstruksi dan rehabilitasi sebagai bagian dari ”ekonomi kemanusiaan” memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi Aceh. Sementara minyak dan gas bumi yang selama ini berkontribusi besar pada peningkatan PDRB Aceh dan pertumbuhan ekonomi nasional, tidak bisa diharapkan lagi seiring dengan semakin menurunnya stok migas di pantai utara Aceh.
Apalagi, seperti kita ketahui sektor migas di Aceh selama berpuluh tahun hanya berkontribusi pada PDRB, tetapi tidak banyak membantu dalam pertumbuhan ekonomi Aceh secara keseluruhan dan mengurangi kemiskinan di Aceh. Walaupun banyak berita yang berkembang bahwa penemuan-pemuan ladang minyak baru serta eksplorasi pertambangan sudah mulai dilakukan di Aceh, namun tetap saja bahwa hal tersebut masih merupakan prediksi semu yang tidak bisa diukur kontribusinya dalam pembangunan ekonomi Aceh secara keseluruhan. Apalagi, sejarah memperlihatkan bahwa industri minyak dan gas bumi umumnya menggunakan teknologi tinggi dan tenaga kerja terdidik dan terampil, sebuah keahlian yang kurang dijumpai di Aceh. Sehingga, kalau SDM Aceh tidak disiapkan, maka eksploitasi migas dan pertambangan hanya akan mengulang ketidakadilan ekonomi masa lalu: ”buya krueng teudong-dong, buya tamoeng meuraseuki”.
Pertanyaannya adalah bagaimana kita bisa keluar dari kondisi anomali tersebut tatkala ”ekonomi kemanusiaan” tersebut akan berakhir? Berakhirnya ekonomi kemanusiaan di Aceh yang akan dimulai pada awal tahun 2009 nanti akan membawa banyak konsekuensi yang sangat berat bagi Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh secara keseluruhan, seperti meningkatnya pengangguran dan kemiskinan. Pengangguran dan kemiskinan juga akan mempunyai efek ganda, bahkan multi efek terhadap kehidupan masyarakat luas seperti meningkatnya kekerasan dan kejahatan, baik terorganisir maupun sporadis, menurunnya tingkat kesehatan masyarakat karena tingkat konsumsi dan akses terhadap kesehatan yang rendah, meningkatnya anak-anak putus sekolah, dan sebagainya. Kalau semua multi efek ini terus berlangsung, maka dalam jangka panjang akan terjadi penurunan kualitas manusia Aceh di satu sisi, dan kondisi ekonomi Aceh yang akan mati suri. Karena Aceh adalah sebuah provinsi, maka walaupun konsisi ekonominya mati suri, ia tidak akan mengalami resesi atau depresi. Kalau hal ini terjadi, maka ”ekonomi kemanusiaan” akan terulang lagi. Apakah kondisi seperti ini yang kita inginkan?
Seperti diyakini oleh banyak pihak—termasuk Pemerintah Irwandi sendiri—, bahwa kehadiran investor, baik investor asing maupun investor dalam negeri akan membawa dampak pada perbaikan dan pertumbuhan ekonomi Aceh serta membuka banyak lapangan kerja. Karena begitu percaya dengan ide ini sehingga Irwandi-Nazar sudah menghabiskan banyak dana dan waktu untuk melakukan kunjungan ke berbagai negara dan bertemu dengan berbagai pihak dalam rangka menarik investor masuk ke Aceh. Tetapi, sampai sekarang tidak ada kemajuan yang signifikan dalam hal investasi asing di Aceh, walaupun sekian banyak MoU dan kesepakatan kerjasama telah ditandatangani. Kalau pun ada, kedatangan investor asing lebih disebabkan oleh ”pertimbangan kemanusiaan” dan desakan politik dari pemerintah asal investor tersebut, bahwa Aceh perlu dibantu dan dibangun kembali ekonominya karena sudah ditimpa tsunami dan konflik dalam waktu lama. Tidak ada investor yang datang ke Aceh yang murni menggunakan pertimbangan rasional ekonomi, yakni mencari keuntungan. Disamping itu, kelayakan investasi di Aceh masih sangat rendah. Bagi para investor asing, tingkat keinginan berinvestasi di Aceh belum menjadi prioritas mengingat faktor-faktor pendukung investasi yang belum stabil. Investor sangat mempertimbangkan faktor-faktor non ekonomi yang belum mendukung seperti kondisi keamanan, dukungan infrastruktur yang masih rendah, aksessibilitas, dan sebagainya. Sementara faktor-faktor ekonomi dalam merangsang kehadiran investor seperti tingkat suku bunga bank tidak begitu berperan. Apalagi, tingkat suku bunga bank di Aceh mengikuti tingkat suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, yang saat ini masih cukup tinggi yakni 9,5 persen.
Karena itu, cara yang paling efektif dalam merangsang perkembangan investasi, peningkatan konsumsi masyarakat, pertumbuhan PDRB dan sebagai cara keluar dari transisi ”ekonomi kemanusiaan” menuju kondisi normal adalah dengan mengefektifkan dan mengoptimalkan belanja atau pengeluaran pemerintah melalui APBA. Pengeluaran pemerintah melalui APBA idealnya diharapkan akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, sarana dan prasarana pendukung ekonomi, sosial budaya, agama, dan sebagainya. Disamping itu, belanja pemerintah juga ditujukan untuk merangsang pertumbuhan sektor riel, pemberdayaan ekonomi rakyat serta pengurangan tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Sayangnya, selama dua kali tahun anggaran, yakni 2007 dan 2008, pembahasan dan pengesahan APBA selalu terlambat yang secara langsung berdampak pada rendahnya daya serap APBA. Daya serap APBA yang rendah secara langsung berdampak pada pembangunan Aceh yang rendah secara keseluruhan, karena (1) tingkat pengeluaran pemerintah yang rendah akan berdampak pada rendahnya tingkat pelayanan pemerintah kepada masyarakat Aceh, (2) berdampak pada konsumsi masyarakat yang rendah, dan (3) keterlambatan pengesahan APBA berdampak pada kualitas pembangunan yang rendah karena berbagai proyek pembangunan dikerjakan asal jadi untuk mengejar berakhirnya tahun anggaran. Serta (4), ini yang paling penting, keterlambatan pengesahan RAPBA membuka peluang terjadinya berbagai praktek korupsi oleh birokrasi sehingga dana pembangunan yang sampai ke masyarakat menjadi sangat kecil.
Daya serap anggaran Pemerintah Aceh tahun 2007 secara umum mencapai 77,53 persen atau Rp. 3,137 Triliun dari pagu anggarannya sebesar Rp. 4,047 Triliun. Sementara daya serap APBA 2008, yang disampaikan Irwandi dalam sidang pembahasan RAPBA 2009 di gedung DPRA (1/12) menyebutkan bahwa sampai minggu ketiga November 2008, daya serap APBA adalah sebesar 35,74 persen atau senilai Rp. 3 Triliun dari pagu anggaran Rp. 8,5 Triliun. Itu pun mayoritas untuk belanja pegawai yakni Rp. 1,5 Triliun (76,22 persen). Sedangkan belanja untuk pembangunan hanya 23,29 persen atau Rp. 1,5 Triliun dari pagunya sebesar Rp. 6,5 Triliun. Banyak kalangan pesimis bahwa hingga akhir 2008 Pemerintah Aceh akan mampu membelanjakan anggarannya di atas 50%.
Angka-angka di atas sebetulnya mempunyai makna yang dalam, bahwa tingkat belanja Pemerintah Aceh yang rendah menunjukkan belum siapnya kita keluar dari transisi ”ekonomi kemanusiaan” menuju kondisi normal. Disamping itu, keterlambatan pengesahan dan rendahnya penyerapan APBA dalam dua tahun terakhir telah memunculkan pesimisme oleh banyak kalangan masyarakat terhadap pemerintah Irwandi-Nazar. Muncul ungkapan bahwa ”menghabiskan dana yang sudah ada saja tidak mampu, apalagi disuruh mencari dana untuk pembangunan Aceh, pasti tidak mampu lagi”, begitu kira-kita gurauan mereka yang kecewa. Kondisi ini tentu menggelitik kita semua bahwa hal ini tentu jangan diulangi lagi.
Namun demikian, kekecewaan tersebut kelihatannya akan terulang kembali untuk tahun depan, mengingat pembahasan RAPBA tahun 2009 baru dimulai awal Desember ini. Menurut anggota DPRA seperti dikutip beberapa media massa, bahwa pembahasan tersebut akan memakan waktu sekitar 45 hari. Artinya, kalau anggota DPRA dan tim anggaran Pemerintah Aceh bekerja setiap hari, maka hingga pertengahan Januari 2009, RAPBA baru selesai dibahas. Kemudian akan diajukan ke Mendagri untuk dikoreksi dan sebagainya yang akan memakan banyak waktu. Artinya, kondisi ideal penggunaan anggaran Pemerintah Aceh belum bisa diusahakan. Seharusnya, usulan dan pembahasan RAPBA 2009 antara Pemerintah Aceh dan DPRA sudah dilakukan jauh-jauh hari, sehingga pada 1 Januari 2009, proses penggunaan anggaran sudah dimulai.
Namun apa mau dikata, melihat kondisi yang demikian, proses transisi dari ”ekonomi kemanusiaan” menuju kondisi normal di Aceh kelihatannya akan berlangsung lebih lama lagi. Semoga tidak demikian.!!!
Yusdinur Usman Musa adalah Ketua Badan Pengurus GreenACEH Institute dan CENTRALs (Centre for Strategic and Policy Studies), Banda Aceh. Saat ini sedang menyelesaikan studi S2 di program Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) Unsyiah.